Korban Penipuan Umroh Rp 28 Miliar Tunjuk Pengacara, Iin Iryani Terancam Dipenjara
Bangkitpos.com – Malang, Kasus penipuan perjalanan ibadah kembali mencoreng industri umroh tanah air. Sebanyak 700 jamaah gagal berangkat ke Tanah Suci akibat dugaan penipuan yang dilakukan oknum provider tiket dan land arrangement (LA) bernama Iin Iryani. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 28 miliar.
Kuasa hukum pemilik travel, H. Mansur, SH, (C)MH, C.Md, menegaskan kliennya adalah korban murni penipuan. “Saya telah mempelajari kasus ini secara cermat. Klien saya adalah korban murni dari penipuan yang terstruktur,” ujarnya saat ditemui di sela sidang di PN Malang, Selasa (9/9/2025).
Menurut Mansur, kerugian yang dialami kliennya terdiri dari setoran ke Iin Iryani senilai Rp 25 miliar, biaya refund ratusan jamaah, hingga dana pribadi yang digunakan untuk memberangkatkan sebagian jamaah. “Belum termasuk kerugian immateriil berupa rusaknya nama baik perusahaan yang kami taksir bisa mencapai Rp 3 miliar,” jelasnya.
Advokat sekaligus Ketua PERADAN Malang-Batu itu memastikan akan menempuh langkah hukum pidana maupun perdata. “Ini bukan sekadar wanprestasi bisnis biasa, melainkan dugaan tindak pidana penipuan. Kami akan melaporkan secara resmi dan menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman sesuai undang-undang, termasuk UU Perlindungan Konsumen dan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” tegasnya.
Lebih jauh, Mansur mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata Iin Iryani pernah menjadi tersangka kasus serupa pada 2023 dengan nilai kerugian Rp 4 miliar. “Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa dia bagian dari sindikat yang terorganisir. Karena itu kami juga akan mengupayakan jeratan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan memastikan asetnya disita untuk mengganti kerugian klien kami,” tambahnya.
Mansur menduga kasus ini hanyalah “puncak gunung es”. Ia yakin masih ada biro travel lain di Indonesia yang menjadi korban jaringan mafia umroh dengan modus serupa. “Mereka menawarkan harga di bawah pasar untuk menarik korban. Saya siap mendampingi biro lain yang juga merasa dirugikan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Mansur mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih penyelenggara perjalanan umroh. “Jangan mudah tergiur harga murah. Jika travel terkena imbas mafia, yang paling dirugikan adalah jamaah yang gagal berangkat ke tanah suci,” tandasnya.
Daftar Isi [Tutup]

Usut tuntas
BalasHapus