Hari ini Pengacara Laporkan Rivaldi ke Polres Malang, Kasus Penipuan Calo Kerja

Berbagi :
Bangkitpos.com – Malang, - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang terduga calo bernama Muhamad Rivaldi kini memasuki babak hukum resmi. Kuasa hukum korban, H. Mansur, S.H., (C)MH., C.Md pada Senin (8 September 2025), telah memasukkan surat Aduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Malang terkait dugaan tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan. Langkah ini diambil setelah dua kali somasi yang dilayangkan tidak mendapat tanggapan serius dari terduga pelaku.
“Hari ini saya secara resmi memasukkan Dumas ke Polres Malang. Ini bukan lagi sekadar peringatan, melainkan langkah konkret untuk membawa perkara ini ke jalur hukum,” ujar Mansur kepada awak media. 

Menurut H. Mansur, Dumas ini adalah wujud keseriusan pihaknya untuk menindaklanjuti kasus ini. 

“Saya harap kepolisian dapat segera menindaklanjuti aduan ini dan memproses terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku.” lanjutnya.

Rivaldi diduga telah melakukan serangkaian perbuatan tipu muslihat dengan menjanjikan penempatan kerja di bandara kepada korban. Untuk memuluskan aksinya, ia berhasil meyakinkan korban untuk menyerahkan uang hingga total Rp 62,5 juta. 

“Saya memiliki bukti-bukti yang sangat kuat, mulai dari bukti transfer bank hingga riwayat komunikasi. Ini bukan kasus ingkar janji, melainkan dugaan tindak pidana penipuan yang terencana, ancaman pidana penjara 4 tahun” tambah Mansur.

Perbuatan Rivaldi yang tidak dapat dihubungi sejak Juli 2025 semakin menguatkan dugaan niat jahat. Atas perbuatannya, Rivaldi terancam pidana penjara hingga empat tahun berdasarkan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya pastikan terduga pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, dumas ini juga menjadi bukti sah bagi klien kami untuk menenangkan pihak keluarga lain yang merasa dirugikan dan menuduh klien kami sebagai pelaku,” tegas Mansur.

Pihak kuasa hukum berharap, dengan adanya Dumas ini, kepolisian dapat segera melakukan pemanggilan dan penyelidikan. 

“Saya akan mengawal proses ini hingga tuntas. Tidak ada ruang untuk imunitas bagi pelaku penipuan yang merugikan masyarakat kecil,” tutup Mansur.

Daftar Isi [Tutup]

    Lebih baru
    Lebih lama

    0 Komentar

    Posting Komentar

    Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!

    pasang