Intelijen Kejaksaan bersama LDII Kumpulkan 1.000 Calon Muballigh Di Pesantren Al Ubaidah, Ada Apa Lagi?

Berbagi :
NGANJUK, Bangkitpos.com – Suasana di Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono, Nganjuk, mendadak riuh namun tetap khidmat pada akhir Januari 2026 ini. Sebanyak 1.000 santri yang merupakan calon muballigh dan muballighoh Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) berkumpul untuk menerima pembekalan khusus. Kehadiran tim Intelijen dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di tengah-tengah ribuan calon juru dakwah ini memicu pertanyaan besar: ada apa lagi di balik pertemuan ini?
Kedatangan korps Adhyaksa ini ternyata bertujuan untuk memperkuat benteng ideologi para calon pendakwah melalui materi wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. Intelijen Kejaksaan memandang bahwa pendidikan kebangsaan sejak dini adalah langkah preventif yang vital. 

"Melalui pendekatan ini, intelijen kejaksaan menempatkan pendidikan kebangsaan sebagai langkah pencegahan agar para juru dakwah masa depan tidak terpapar paham radikal," tulis laporan tersebut.

Kasi II Bidang Intelijen Kejati Jatim, Dwi Setyadi, yang hadir bersama timnya, menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi para santri. Ia menilai bahwa juru dakwah memiliki posisi strategis sebagai jembatan informasi di masyarakat. 

"Kami ingin memastikan bahwa mereka yang nantinya terjun ke masyarakat memiliki pemahaman hukum yang matang, sehingga dakwah yang disampaikan tidak hanya sejuk secara agama, tetapi juga taat secara konstitusi," tegas pihak Kejati Jatim.

Dalam sesi pemaparan, Abdullah, Analis Data dan Informasi Bidang Intelijen Kejati Jatim, mengingatkan para calon dai tentang hakikat Indonesia sebagai milik bersama. Ia mewanti-wanti agar para santri tidak terjebak dalam sikap eksklusivitas.
 
"Indonesia adalah negara milik bersama yang diperjuangkan oleh seluruh elemen bangsa, bukan milik satu golongan saja. Pemahaman ini krusial agar santri tidak terjebak dalam sikap eksklusif yang menjadi akar radikalisme," ujar Abdullah di depan ribuan peserta.

Langkah Kejaksaan mendekati LDII ini disambut terbuka oleh pihak organisasi. Ketua DPW LDII Jawa Timur, Ir. KH. Moch Amrodji Konawi, SE., M.T., IPM., menegaskan bahwa wawasan kebangsaan adalah harga mati yang menjadi prioritas utama dalam kurikulum pendidikan mereka. 

“Kebangsaan menjadi yang pertama dan utama dalam delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa. Kita hidup di negara yang sangat majemuk, sehingga nilai-nilai kebangsaan harus terus dijaga,” ungkap Amrodji dengan mantap.

Lebih lanjut, Amrodji menjelaskan bahwa LDII tidak ingin kecolongan dalam membina generasi muda yang ia sebut sebagai agent of change. Baginya, kolaborasi dengan aparat penegak hukum adalah bentuk transparansi dan komitmen organisasi terhadap NKRI. 

“Kami secara aktif menggandeng berbagai pihak, mulai dari Kejati, MUI, Kemenag, TNI, hingga Polri untuk memastikan santri memiliki pemahaman utuh tentang toleransi,” tambahnya lagi.

Senada dengan hal tersebut, Pengasuh Ponpes Al Ubaidah, Habib Ubaidillah Al Hasany, menyatakan bahwa pesantrennya bukan sekadar tempat menghafal dalil, melainkan kawah candradimuka bagi warga negara yang bertanggung jawab. 

"Kami ingin lulusan dari sini menjadi muballigh yang 'alim-faqih', berakhlak mulia, dan mandiri, namun tetap memiliki jiwa nasionalisme yang kuat untuk merawat harmoni sosial," jelas Habib Ubaidillah.

Kejaksaan sendiri membawa program khusus bertajuk "Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial" (JAMAAH SAE). Program ini dirancang sedemikian rupa agar materi hukum yang terkesan kaku bisa diterima dengan mudah oleh generasi muda pesantren. 

"Kami ingin santri 'melek hukum' sehingga saat berdakwah nanti, mereka juga bisa mengajak masyarakat untuk menjauhi tindakan melanggar hukum, seperti korupsi atau penyebaran hoaks di media sosial," kata perwakilan tim Intelijen Kejaksaan lainnya.

Kerja sama yang terlihat begitu akrab antara Intelijen Kejaksaan dan LDII ini memberikan sinyal kuat bahwa pencegahan radikalisme tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Calon juru dakwah diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah dalam meredam potensi konflik horisontal. Dengan bekal wawasan dari Kejaksaan, para muballigh diharapkan mampu memberikan ceramah yang menyejukkan sekaligus mempererat persatuan di akar rumput.

Menutup rangkaian kegiatan tersebut, komitmen bersama antara pihak Kejaksaan dan LDII diharapkan menjadi role model bagi sinergitas antara institusi negara dan lembaga keagamaan. 

"Dinamika sosial saat ini sangat cepat, jika juru dakwahnya kuat secara ideologi dan hukum, maka stabilitas keamanan bangsa akan lebih terjaga," pungkas salah satu panitia dari Ponpes Al Ubaidah.

Daftar Isi [Tutup]

    Lebih baru
    Lebih lama

    0 Komentar

    Posting Komentar

    Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!

    pasang