Usai Temanya Ditampar Kepsek Karena Ketahuan Merokok, Ratusan Murid Mogok Belajar
Ratusan siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, melakukan aksi mogok belajar setelah kepala sekolah berinisial DP diduga menampar seorang siswa berinisial ILP (17) yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Insiden itu terjadi pada Jumat (10/10/2025) di area belakang kantin sekolah, saat kegiatan Jumat bersih berlangsung.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Luqman, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, DP memergoki ILP sedang merokok lalu menegurnya dengan nada tinggi. Siswa itu kemudian kabur dan dikejar oleh kepala sekolah hingga akhirnya sempat ditampar karena dianggap tidak kooperatif. “Dari pengakuan kepala sekolah, tindakan itu spontan karena emosi. Meski begitu, perbuatan tersebut tetap kami nilai berlebihan,” ujar Luqman, Selasa (14/10/2025).
Akibat kejadian itu, pihak keluarga siswa melapor ke Polres Lebak karena menilai tindakan kepala sekolah sudah melampaui batas. Laporan tersebut menjadi viral dan menimbulkan reaksi di kalangan pelajar. Senin (13/10/2025), ratusan siswa kompak tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagai bentuk solidaritas terhadap ILP.
Dalam keterangannya, ILP mengaku memang sedang merokok ketika dipergoki. Ia panik dan berusaha kabur, namun akhirnya ditampar di ruang BK. “Saya disuruh cari puntung rokok, tapi enggak ketemu. Kepala sekolah marah dan menampar satu kali,” katanya.
Kepala sekolah DP mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Ia mengaku emosinya tersulut karena siswa tersebut sudah sering melanggar aturan. “Saya refleks menampar. Setelah sadar, saya menyesal. Tidak ada niat menyakiti, hanya ingin mendisiplinkan,” ucapnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan DP dari jabatannya sementara waktu untuk menjaga kondusifitas sekolah. “Kami sudah menonaktifkan kepala sekolah dan meminta kegiatan belajar kembali normal,” kata Kepala Bidang SMA, Adang Abdurrahman.
Ketua Komite Sekolah, Kosim Ansori, turut mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh suasana. Ia berharap siswa kembali fokus belajar sembari menunggu proses hukum berjalan. “Kami berharap anak-anak kembali ke kelas. Masalah ini biar diselesaikan sesuai aturan,” ujarnya.
Meski sudah ada keputusan penonaktifan, perdebatan di masyarakat masih terjadi. Sebagian pihak menilai tindakan kepala sekolah adalah bentuk disiplin, sementara yang lain menganggap kekerasan terhadap siswa tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Daftar Isi [Tutup]

0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!