Hasil Sidak DPRD Kabupaten Malang Desak Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Malang. Hasil inspeksi lapangan menunjukkan sebagian besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menyebut hanya satu dapur SPPG yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yakni dapur milik Lanud Abdulrachman Saleh.
“Sementara dari total sekitar 80 dapur, 61 di antaranya sudah aktif melayani penerima manfaat. Namun mayoritas belum memiliki SLHS, sehingga sebaiknya kegiatan MBG dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan terpenuhi,” jelas Zulham saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Menurut Zulham, Komisi IV DPRD telah melakukan inspeksi tertutup selama sepekan. Hasilnya, sebanyak 46 dapur sudah menjalani pelatihan penjamah pangan, dan 20 dapur telah mengikuti inspeksi kesehatan lingkungan. Sisanya masih menunggu proses pemeriksaan sampel air dan makanan di UPT Laboratorium Kesehatan (Labkes).
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa penerapan standar higiene tidak boleh diabaikan, mengingat dapur SPPG setiap hari memproduksi ribuan porsi makanan untuk anak sekolah.
“SLHS bukan jaminan mutlak terbebas dari keracunan, tetapi minimal memastikan pengelolaan dapur dilakukan sesuai ketentuan. Ini penting agar tidak ada kasus seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” katanya.
Zulham juga mengungkapkan adanya laporan masyarakat tentang menu tidak layak konsumsi di salah satu dapur wilayah Kecamatan Gedangan, serta dugaan beberapa siswa yang mengalami sakit usai mengonsumsi makanan MBG. Namun, hasil pemeriksaan lapangan belum membuktikan adanya kasus keracunan massal.
Ia menilai, pemerintah daerah perlu meninjau ulang kesiapan dapur SPPG sebelum kembali beroperasi secara penuh. “Program MBG ini sangat baik, tapi harus dijalankan dengan disiplin dan sesuai prosedur. Kalau tidak, justru bisa menimbulkan masalah baru,” tandasnya.
Zulham pun mengingatkan Pemkab Malang agar memperketat pengawasan dan tidak memberikan toleransi terhadap dapur yang belum memenuhi standar. “Lebih baik ditunda dulu daripada menimbulkan risiko kesehatan bagi siswa,” pungkasnya.
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!