Ketua PERADAN Kecam Brutalitas Polisi dan Provokasi Politisi Yang Picu Kemarahan Rakyat
Bangkitpos.com - Malang, – Ketua PERADAN Kota Malang - Batu, H. MANSUR, SH., (C)MH., C.Md., dengan tegas mengutuk keras dan mengecam tindakan brutal aparat penegak hukum yang berujung pada tewasnya seorang pengemudi ojek online, Saudara Affan, yang terlindas mobil rantis polisi. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas tragedi kemanusiaan yang mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.
“Kami menyampaikan duka cita yang amat mendalam dan menuntut keadilan bagi Saudara Affan. Insiden ini adalah pelanggaran hak asasi manusia yang paling fundamental dan bukti nyata dari arogansi kekuasaan yang tidak boleh dibiarkan. Aparat seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku kekerasan yang merenggut nyawa rakyat,” ujar H. MANSUR dengan nada tegas.
Pernyataan ini juga menyentil elite politik dan aparat penegak hukum, serta menggarisbawahi beberapa poin penting yang harus disikapi oleh semua pihak.
Pertama, Tindakan Aparat yang Tidak Humanis:
H. Mansur mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian dalam menghadapi massa.
“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional dan dilindungi oleh undang-undang. Penggunaan gas air mata, pemukulan membabi buta, dan yang paling biadab, melindas rakyat dengan kendaraan, adalah tindakan yang tidak mencerminkan sikap humanis, melainkan perlakuan yang kejam. Kami menuntut agar pelaku dilucuti dari jabatannya, diadili secara transparan, dan dihukum seberat-beratnya.” tegas H Mansur dalam keterangannya kepada awak Media.
Kedua, Pernyataan Politisi yang Memprovokasi:
H. MANSUR juga mengingatkan para politisi untuk tidak melontarkan pernyataan yang memancing kemarahan rakyat.
“Pernyataan seperti yang dilontarkan oleh Ketua Komisi III DPR, Saudara Sahroni, yang menyebut tuntutan rakyat terkait pembubaran DPR disebut sebagai 'tindakan paling tolol', adalah bentuk penghinaan terhadap akal sehat rakyat. Para politisi hendaknya lebih bijaksana dan meredam suasana, bukan malah menjadi provokator yang memperkeruh situasi.” lanjut H Mansur yang juga pimpinan Kantor Hukum ADVOKAT MUSLIM.
Ketiga, Aksi Massa yang Damai dan Beradab:
Meskipun bersimpati dengan tuntutan rakyat, H. Mansur juga mengimbau peserta aksi untuk tidak terjebak dalam anarkisme.
“Jangan merusak fasilitas umum dan kendaraan milik negara. Jangan ganggu ketertiban umum. Aksi damai adalah senjata terkuat rakyat untuk menuntut keadilan. Jangan biarkan aksi mulia ini disusupi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin melihat Indonesia kacau dan kisruh.” lanjutnya.
Sebagai penutup, H. Mansur menegaskan,
“Keadilan hanya dapat ditegakkan jika hukum berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu. Advokat Muslim akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku dihukum setimpal dan keluarga korban mendapatkan keadilan. Kami memohon kepada seluruh elemen bangsa untuk tetap tenang dan bersatu. Jangan biarkan segelintir orang merusak perdamaian dan mengganggu kestabilan ekonomi. Rakyat harus bersatu untuk mengawasi dan memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi.” pungkasnya.
Advokat Muslim berkomitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan ajaran Islam. Advokat Muslim berupaya memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara melalui edukasi hukum, advokasi, dan pelayanan hukum yang pro bono.
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!