PERADAN Jatim Bersuara: Lawan Mafia Tanah! Kemenangan Pidana Harus Gugurkan Putusan Perdata Cacat Hukum!

Berbagi :
Bangkit Pos - Sidoarjo,  Suasana tegang menyelimuti kawasan Tambak Oso, Sidoarjo, pagi ini, Rabu (18/6), menyusul rencana eksekusi lahan seluas 9,8 hektar yang diwarnai penolakan keras dari ribuan warga dan Aliansi Anti Mafia Tanah Jawa Timur. Eksekusi yang dijadwalkan akan mengerahkan 750 personel Brimob ini memicu kekhawatiran akan potensi bentrokan, di tengah sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum terhadap dugaan kejanggalan prosedur dan indikasi praktik mafia tanah. 
Advokat H. Mansur, SH, Ketua Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) Wilayah Jawa Timur, menyayangkan keras upaya eksekusi ini, menegaskan bahwa ada ketidakberesan yang harus diusut tuntas. 

"Kami sangat menyayangkan rencana eksekusi ini. Ada banyak kejanggalan yang tercium, dan ini bukan sekadar sengketa perdata biasa. Ini adalah pertarungan melawan ketidakadilan yang sistematis," ujar H. Mansur, SH, kepada awak media.

Lahan yang menjadi objek sengketa ini bukan tanah biasa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah di Tambak Oso ini merupakan tanah wakaf dan infaq yang telah dikelola oleh umat selama puluhan tahun, menjadi tumpuan hidup dan sarana ibadah bagi masyarakat setempat. Ironisnya, tanah yang memiliki nilai historis dan spiritual tinggi bagi komunitas ini kini terancam direbut melalui proses hukum yang dinilai cacat. 

"Tanah ini adalah tanah umat, didapat dari infaq dan shodaqoh puluhan tahun lalu. Bagaimana mungkin tanah suci ini sekarang mau direbut dengan cara-cara yang melawan hukum? Ini adalah penistaan terhadap hak-hak umat dan sebuah tindakan yang patut dipertanyakan motifnya," tegas H. Mansur, dengan nada prihatin.

Kejanggalan prosedur eksekusi menjadi sorotan utama. Surat pemberitahuan eksekusi yang seharusnya diterima pihak tereksekusi minimal 3x24 jam sebelum pelaksanaan, justru baru diterima kemarin, 17 Juni 2025, hanya sehari sebelum eksekusi dijadwalkan. Kondisi ini jelas melanggar prosedur hukum acara yang berlaku dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keadilan dalam proses ini. 

"Ini adalah kejanggalan yang tidak biasa. Surat pemberitahuan eksekusi baru diterima kemarin, padahal eksekusi akan dilakukan hari ini. Ini jelas melanggar prosedur hukum yang seharusnya. Ada apa di balik percepatan dan pemaksaan eksekusi ini?" tanya H. Mansur, SH, mempertanyakan integritas proses hukum.

Lebih lanjut, H. Mansur, SH, menyoroti fakta krusial terkait putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Meskipun perkara perdata yang melibatkan pihak pemilik tanah telah kalah dan berkekuatan hukum tetap, terdapat putusan pidana yang secara terang benderang menjelaskan bahwa proses jual beli tanah tersebut dilakukan dengan tipu muslihat oleh pembeli bernama Agung, yang kini telah divonis bersalah dan mendekam di penjara. Dalam prinsip hukum, putusan pidana yang menyatakan adanya tindak pidana dalam perolehan hak atas tanah seharusnya menggugurkan putusan perdata yang mendasarinya. 

"Telah terang benderang bahwa proses jual beli tanah ini dilakukan dengan tipu muslihat, dan pelakunya sudah divonis bersalah serta masuk penjara. Ketika putusan pidana menang dan membuktikan adanya kejahatan, secara otomatis putusan perdata yang didasarkan pada perbuatan curang itu seharusnya gugur. Lalu, mengapa ini tidak dijalankan sesuai prosedur hukum? Ada apa ini?" desak H. Mansur, SH, menuntut kejelasan hukum.

Atas dasar kejanggalan dan indikasi kuat adanya praktik curang, H. Mansur, SH, sebagai Ketua PERADAN Jawa Timur, mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. Dugaan adanya "kongkalikong" antara mafia tanah dengan oknum-oknum tertentu yang berupaya merebut tanah umat ini harus diungkap ke publik. 

"Patut diduga kuat ini ada kongkalikong antara Mafia Tanah dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapa oknumnya, harus diungkap dan diseret ke meja hijau. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus melawan mafia tanah yang merampas hak-hak rakyat kecil," pungkas H. Mansur, SH, menyerukan perlawanan terhadap praktik-praktik ilegal ini.

Ribuan masyarakat dan Aliansi Anti Mafia Tanah Jawa Timur menyatakan kesiapan mereka untuk terus menghadang eksekusi dan mempertahankan tanah mereka hingga titik darah penghabisan. 

Mereka menyerukan keadilan dan meminta aparat penegak hukum untuk berdiri di sisi kebenaran, bukan menjadi alat bagi kepentingan segelintir pihak. Kasus Tambak Oso ini menjadi ujian integritas bagi sistem hukum di Indonesia, apakah keadilan akan ditegakkan ataukah praktik mafia tanah akan terus merajalela.

Daftar Isi [Tutup]

    Lebih baru
    Lebih lama

    57 Komentar

    1. Harus diusut tuntas

      BalasHapus
    2. Wapres Gibran harus diberitahu dan membantu menyelesaikan perkara ini !

      BalasHapus
      Balasan
      1. Gibras bisa apa, orang wlea-wleo macam gitu.

        Hapus
    3. Keadilan harus diperkuangkan walau harus berhadapan dengan badai

      BalasHapus
    4. Tolong Bapak Presiden @Prabowo Subianto, Bapak @Kapolri @Kejagung praktik2 mafia tanah harus di usut tuntas agar tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan keadilan di negeri ini. #MafiaTanah #TambakOso

      BalasHapus
    5. Sungguh aneh kalau dibiarkan.. mosok hasil penipuan, praktek pidana yg sdh dibuktikan di pengadilan menghasilkan produk perdata yg disahkan.. dagelan ini... saya mendukung kalian mempertahankan hak kalian dari kedholiman magia tanah.

      BalasHapus
    6. Tanah hak umat harus kembali para umat,semangat berjuang

      BalasHapus
    7. Semangat berjuang utk tanah para umat

      BalasHapus
    8. Yang benar pasti menang, Pertolongan Allah SWT pasti

      BalasHapus
    9. Mafia tanah semoga dilaknat oleh Allah SWT dan semoga kemenangan memjadi milik kita. Amin

      BalasHapus
    10. Harus usut tuntas Mafia tanah.. Sangat sangat merugikan masyarakat

      BalasHapus
    11. Kalau udah urusan Jihad mah,Anak muda udah pasti yg paling di depan.Kalau urusan ngeberantas MAFI TANAH mah udah pasti BuMimik,Pak Bandi,Bu Khofifah,Mas Wapres,Pak Prabowo kagak usah diajarin cuy,tapi emang harus dikasih tahuuu.terus biar mereka2 pada tahu ya harus viral dulu.terus biar viral ya harus pada komen,jangan pada diem dengan ketidak adilan..Kayaknya panggil KDM ke Tambak Oso tuh biar cepet VIRAL.....

      BalasHapus
      Balasan
      1. Ntar yg ada lu kena damprat KDM palingan juga.
        ۠۠Urusan di Daerah elu ngaduna ka AING sia mah۠
        Naahh kalo udah gitu....pasti Bu Khofifah kagak bakalan terima kalo KDM yg nyelesein masalah MAFUA TANAH di Tambak Iso

        Hapus
      2. Masuk...aparat juga hrs belajar jujur dan tdk memihak

        Hapus
    12. banyak pejabat di Ma yg ngk bisa jujur padahal kematian akan menjemput nantinya

      BalasHapus
    13. @pak Prabowo
      @pak Gibran

      BalasHapus
    14. Usut tuntas mafia tanah biar tidak merajalela

      BalasHapus
    15. Dari beberapa rencana EKSEKUSI, yg ada GATOT alias Gagal Total.
      Kalian yakin gak sih kalo itu tuh skenario dari Alloh...?,Kalo gua sih yakin pake banget. InsyaAlloh bentar lagi pejabat2 di negeri ini bakalan pada melek anjir. Knapa coba.?....Jawabnya Ya sbenernya PEJABAT kita tuh pada punya Iman.Cuman godaannya tuh DUIT.

      BalasHapus
    16. Lawan mafia tanah, jangan biarkan mafia merajalela

      BalasHapus
    17. Pemerintah pusat harus bertindak.

      BalasHapus
      Balasan
      1. Betul, sudah tau jual beli penipuan. Masih saja diproses perdata 😁

        Hapus
    18. Pemerintah yg jujur harusnya singkirkan Mafia tanah jangan di kasih bebas dan di kasih ruang, usut sampai tuntas kebenarannya, ingat di suatu tempat ada kedzaliman Alloh Akan menimpakan musibah yg orang tidak tau kapan datangnya

      BalasHapus
    19. KEBENARAN akan selalu mengalahkan KEBHATHILAN.
      Lambat laun MAFIA TANAH dan ANTEKۦANTEKNYA bakan kena BATUNYA...Apalagi kalo udah berani macemۦmacem ama UMMAT,musuhnya bukan hanya penduduk bumi langit,tapi yg lebih dahsyat....mereka tuh cari garaۦgara ama SANG PENCIPTA Langit Bumi..NGERI GAK Tuh..??Masak enggak..??

      BalasHapus
    20. Harus usut tuntas sampai clearrr

      BalasHapus
    21. Usut tuntas mafia tanah

      BalasHapus
    22. Usut tuntas, basmi mafia tanah dan oknum2nya

      BalasHapus
    23. Mempertahankan hak milik adalah jihad, sahid

      BalasHapus
    24. Berantas mafia tanah

      BalasHapus
    25. Jangan perna mundur selagi benar Allah pasti menolong hambanya yg benar

      BalasHapus
    26. Semoga Alloh paring pertolongan

      BalasHapus
    27. semua dr alloh kita kembalikan padanya

      BalasHapus
    28. usut tuntas mafia tanah ....

      BalasHapus
    29. Kebenaran harus diperjuangkan dan disuarakan agar menggema ke SEANTERO NEGERI ,ke Kuping para pejabat NEGERI,yg entah memang tidak mendengar,atau hanya penuh kepuraۦpuraan saja
      KEBAIKAN yg tidak dikemas dengan baik, akan berpotensi dicabik2 oleh KEBHATHILAN yg sudah MENGGURITA dan dikemas laksana Batu mulia.

      BalasHapus
    30. Sudah saatnya WAHAI Pejabat!!!
      LINDUNGI HAKۦHAK RAKYAT, KEMBALIKAN HAKۦHAK UMMAT,
      BERANTAS MAFIA TANAH dan OKNUM yg bermain!!

      BalasHapus
    31. Harus usut tuntas sampei mafia tanah gigit jari

      BalasHapus
    32. Usut mafia tanah...

      BalasHapus
    33. Usut tuntas mafia tanah

      BalasHapus
    34. Usut tuntas mafia tanah....

      BalasHapus
    35. Kalau gua lihat2 tuh, Aparat yg ditugasin mengawal EKSEKUSI tanah Tambak Oso tuh kayaknya pada mikir berkali2....sebenernya yg gua lakuin ini kayaknya gak bener...soalnya pas ngelihat wajah ۦ wajah ummat yg mempertahankan Haknya tuh pada tulusۦtulus gitu...bisa kualat 7 turunan nih gua...

      BalasHapus
      Balasan
      1. Kata aparat yg tugas mengawal eksekusi Tanah Tambak oso pas baca komen ini. Anjir nih komen ngena bangeeet....

        Hapus
      2. Kata BAMBANG PACUL
        Jangan melawan orang CANTIK ama Orang BAIK

        Hapus
      3. Biar kata APARAT kalau nakal mah, kata KDM masukin BARAK aja.

        Hapus
    36. Yg pasti ad kejanggalan...

      BalasHapus
    37. Semangat para pejuang Sabilillah

      BalasHapus
    38. Harus diusut tuntas

      BalasHapus
    39. Aparat harus netral bukan sebagai alat oligarqy. Pengadilan .BPN. sarang mafia

      BalasHapus
    40. Usut tuntas mafia tanah.

      BalasHapus
    41. Gusti Allah mboten sare

      BalasHapus
    42. Mafia tanah harus di hilangkan, sudah banyak orang yang terzolimi
      Allah SWT maha tahu

      BalasHapus
    43. Jika mafia tanah menang.. maka mafia mafia yg lain juga akan menang, mafia koruptor, mafia judi dll..
      Maka hancurkan dan singkirkan mafia tanah .. semoga Allah memberikan pertolongan dan kebarokahan aamiin

      BalasHapus
    44. Kami sangat melawan keras mafia tanah, jangan sampai mafia tanah merajalela seenaknya saja, kalau ini dibiarkan nanti akan bermunculan mafia mafia yang lain. Usut tuntas tentang kasus ini jangan berikan kesempatan kepada penjahat... Salam keadilan

      BalasHapus
    45. Bersihkan mafia tanah dari NKRI...!!!

      BalasHapus
    46. Sikat mafia Tanah,
      Usut tuntas Oknom oknomnya,

      BalasHapus
    47. Usut tuntas dengan terang benderang kasus ini, jangan ada yang ditutup tutupi

      BalasHapus
    48. Begitu gampang kah menjadi Mafia,dengan cara licik,mereka diberi tempat,fasilitas,hukum di bantu penegak hukum.

      BalasHapus

    Posting Komentar

    Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!