Untuk Nyoblos Pemilih Lansia Harus Sebrangi Sungai, Bawaslu Sidoarjo Bertindak
Sidoarjo - Bangkit Pos. Bawaslu Sidoarjo merekomendasikan KPU untuk mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di Dusun Bangunsari, Desa Tambak Karisogo, Kecamatan Jabong, untuk Pilkada 2024.
Berdasarkan temuan Bawaslu Sidarjo pada proses Coklit Pilkada Sidarjo 2024, di Dusun Bangunsari hanya ada satu TPS. Pada pemilu 2024, terdapat dua TPS di Dusun Bangunsari, Desa Tambak Karisogo, Kecamatan Jabon.
Terdapat pemilih yang harus menyeberangi Sungai Brantas untuk menuju TPS di dusun tetangga. Bahkan, sekitar 10 pemilih di antaranya masuk dalam kategori lanjut usia (lansia).
“Oleh karena itu, kami (Bawaslu) merekomendasikan kepada KPU untuk menambah TPS di Dusun Bangunsari, karena pada pemilu lalu ada dua TPS. Kita perlu memberi kemudahan pengguna hak pilih salam menyalurkan suaranya,” kata Agisma Dyah Fastari, komisioner Bawaslu Sidoarjo. Kamis malam (18 Juli 2024).
Agisma menambahkan, pihaknya baru saja mengirimkan surat ke KPU Sidoarjo berisi saran perbaikan terkait aksestabilitas TPS di Desa Bangunsari, Desa Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon.
“Ini masalah aksesibilitas dan juga menyangkut keselamatan pemilih, apalagi di sana (Desa Bangunsari) ada 10 lansia,” imbuh Agisma
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!