Rumah Data Menjadi Andalan Bawaslu Sidoarjo Awasi Pilkada 2024

Berbagi :

 

rumah data bawaslu sidoarjo

Kekuatan database sangat menentukan pelaksanaan tugas Bawaslu Sidoarjo dan pegawainya. Bawaslu Sidoarjo berencana menggunakan “rumah data” sebagai hub untuk mendokumentasikan hasil pemilu 2024 dan pilkada 2024 mendatang serta pemantauan pemilu selanjutnya.


Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menjelaskan, Pemilu 2024 terkendala data hasil di beberapa daerah pemilihan (dapil). Misalnya daerah pemilihan 2. Meliputi Kecamatan Jabon, Porong, dan Candi. Ada juga kejadian di Waru.

Masalah ini antara lain mencakup perubahan hasil rekap yang tidak disertai penjelasan yang transparan. Perubahan tersebut kemudian memerlukan paraf. Informasi yang akurat menjadi awal yang kuat bagi pengawasan Bawaslu Sidoarjo. Kunci kesuksesan pemilu ada dua, yaitu tahapan proses dan hasil.

“Data Pemilih, rekapitulasi hasil dan data pelanggaran dikumpulkan dalam satu rumah, rumah data ini,” jelas Agung Nugraha pada pembukaan evaluasi dan konsolidasi pengawas pemilu di Fave Hotel, Kamis (30/05/2024)

Dukungan rumah data ini sangat penting jika terjadi perselisihan hasil pemilu. Pada pemilu tahun 2024, Bawaslu Sidoarjo memiliki dua kasus. Kontroversinya menyangkut pencalonan PAN H Sungkono di DPR RI dan ambang batas parlemen PPP. Beruntung kedua perkara tersebut tidak sampai pada bukti-bukti yang diterima di Mahkamah Konstitusi (MK).


“Disiplin pencatatan data masih kurang. Hal ini juga harus dipahami oleh pengawas tingkat bawah,” imbuhnya.

Agung Nugraha berharap anggota Panwascam lama (saat ini) bersedia menyampaikan pandangan dan pengalaman kepada anggota Panwascam baru karena setidaknya 50 persen anggota Panwascam baru akan bergabung di Bawaslu Sidoarjo untuk Pilkada 2024. Mereka masih membutuhkan pelatihan dan pengalaman.

Pada bulan Agustus dan September, tahapan pendaftaran calon mulai semakin panas. Sidoarjo mempunyai beberapa calon saat ini. Dan secara umum jajaran Bawaslu Sidoarjo perlu mendapat perhatian khusus. Misalnya persoalan terkait penggunaan uang hibah atau bansos lainnya.

Pendiri Institute Research Public Development (IRPD) , Nanang Haromain mengatakan, rumah data akan memudahkan masyarakat mengakses berbagai informasi terkait pemilu. Itu adalah hak komunitas. Mereka menuntut transparansi.

Pemilu lebih berkualitas berkat transparansi informasi data yang akurat. Penyelenggara pemilu harus bersedia membuka informasi kepada publik. Hal ini dilaksanakan oleh Bawaslu Sidoarjo.

“Seharusnya KPU juga mengikuti semangat yang sama,” kata Nanang Haromain.

Informasi mengenai data  pemilu ini sangat penting. Bisa jadi data pemilu 2024 ini sangat dibutuhkan dalam 10 atau 20 tahun ke depan. “Saat ini kami sangat sulit mengakses informasi tersebut,” tegas Nanang Haromain. (*)


Daftar Isi [Tutup]

    Lebih baru
    Lebih lama

    0 Komentar

    Posting Komentar

    Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!