Respon Keluhan Warga Kedanyang, Gus Yani Turun Langsung Ke Lapangan.
Bupati Fandi Akhmad Yan merespon laporan warga adanya truk yang melintas di sepanjang Jalan Raya Kedanyang-Banjarsari. Bersama Dishub Gus yani memasang rambu larangan melistas khusus truk.
Ada dua titik untuk memasang rambu larangan truk melintas jalan Kedanyang-Banjarsari.
Rambu-rambu tersebut dipasang bersama Dishub Gresik, Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Camat Kebomas, dan Kepala Desa setempat.
Pemasangan rambu lalu lintas di jalan Prambangan Kebomas-Banjarsari Dusun Betiring Cerme.
Tujuan dari rambu ini adalah untuk mengatur lalu lintas di jalan alternatif penghubung kota Gresik.
Gus Yani mengatakan, pemasangan rambu ini juga menegaskan ruas jalan ini tidak boleh dilalui kendaraan berat seperti tronton.
Dengan demikian, diharapkan manfaat jalan alternatif ini dapat dirasakan semaksimal mungkin, dan kondisi jalan juga awet tidak mudah rusak.
Kadishub Gresik Khusaini mengatakan banyak menerima laporan dari warga bahwa kendaraan besar melintasi jalan alternatif tersebut.
“Banyak laporan warga jalan tembus Kedanyang Banjarsari, dilewati truk-truk besar. Rambu dilarang masuk dipasang di Kedanyang, Kebomas, dan Kedanyang Banjarsari,” kata Kadishub Gresik Khusaini, Senin (03/06/2024).
Selain itu, dilarang masuknya truk besar dari arah timur dan barat. Ia berharap, baik pengemudi truk maupun mobil menaati rambu larangan masuk bagi kendaraan berat.
Bagaimana jika masih ada pelanggaran? Jika dilanggar, aparat akan melakukan operasi gabungan.
"Kami akan melakukan operasi gabungan. Karena truk besar yang kelebihan tonase penyebab jalan rusa" tutup dia.
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!