Terduga Pencabul Anak di Sukomanunggal Belum Ditahan, Orang Tua Korban Desak Kepastian Hukum

Berbagi :

SURABAYA – Laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret nama DR (67), seorang tokoh masyarakat di kawasan Sukomanunggal, Surabaya, hingga kini masih berproses di kepolisian. Meski laporan telah dibuat sejak Oktober 2025, terlapor diketahui masih belum ditahan.

Ibu korban berinisial SA menyatakan kegelisahannya terhadap penanganan perkara tersebut. Ia menilai lambannya proses hukum justru memunculkan tekanan baru, baik bagi dirinya maupun keluarga.

“Kasus ini sudah lama saya laporkan, tapi belum ada kepastian. Bahkan keluarga terlapor sempat menantang dan menyampaikan bahwa sampai sekarang pelaku masih bebas,” ungkap SA, Selasa (6/1/2026).

Menurut SA, pada 23 Desember 2025, dirinya dipanggil penyidik ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, SA bertatap muka langsung dengan DR yang disebut meminta maaf dan berharap persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, upaya tersebut tidak diterima. SA menegaskan bahwa kondisi psikologis anaknya menjadi alasan utama menolak perdamaian.

“Anak saya mengalami trauma berat. Saya tidak bisa menerima perdamaian begitu saja,” tegasnya.

SA pun berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian agar keadilan dapat dirasakan korban serta mencegah kemungkinan terulangnya kejadian serupa.

“Saya hanya ingin pelaku bertanggung jawab secara hukum. Jangan sampai ada korban lain,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Eddy Oktavianus Eddy Mamoyo memastikan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan tidak berhenti.

“Penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur. Saat ini masih dalam tahap penyidikan,” jelasnya.

Ia juga mengakui adanya permohonan mediasi dari pihak terlapor. Namun, karena tidak mendapat persetujuan dari pelapor, penyidik melanjutkan penanganan hukum.

“Kami hanya memfasilitasi apabila kedua belah pihak sepakat. Karena tidak ada kesepakatan, maka proses hukum tetap berjalan,” terangnya.

Sebagai informasi, DR dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri. Ironisnya, pelaku dikenal sebagai tokoh masyarakat di lingkungan tempat tinggal korban.

SA menduga perbuatan tersebut telah dilakukan berulang kali, dengan modus pemberian uang jajan untuk membujuk korban sebelum dan sesudah perbuatan dilakukan.

Daftar Isi [Tutup]

    Lebih baru
    Lebih lama

    0 Komentar

    Posting Komentar

    Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!

    pasang