Madas Tempuh Jalur Hukum dan Politik, Laporkan Armuji ke Polda Jatim
SURABAYA — Organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) mengambil langkah hukum dengan melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi bermuatan hoaks melalui media sosial yang dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pelaporan dilakukan pada Senin (5/1/2026) dan telah tercatat dengan nomor LP/B/10/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Madas menjerat terlapor menggunakan Pasal 28 ayat (3) UU ITE.Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik, mengungkapkan bahwa laporan tersebut bermula dari unggahan akun media sosial @cakj1 yang dipublikasikan pada 24 Desember 2025. Akun tersebut diketahui milik Armuji yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya.
Menurut Taufik, unggahan tersebut tidak hanya mencatut nama Madas, tetapi juga memicu kesalahpahaman publik. Ia menyebut, konten serupa turut disebarkan oleh sejumlah akun lain yang kemudian dilaporkan sebagai bagian dari dugaan penyebaran hoaks.
Dampak dari beredarnya konten tersebut, lanjut Taufik, berujung pada aksi anarkis berupa perusakan Kantor Madas pada Jumat (26/12/2025). Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme yang harus ditindak secara hukum.
“Ada dua laporan yang kami sampaikan. Pertama terkait UU ITE terhadap pemilik akun Cak J1 di berbagai platform media sosial. Kedua adalah laporan pengaduan terkait aksi premanisme,” kata Taufik di SPKT Polda Jatim.
Ia juga menegaskan bahwa aksi sweeping dan perusakan yang mengatasnamakan Arek Surabaya tidak mencerminkan karakter warga Kota Surabaya.
“Kami yakin itu bukan Arek Surabaya. Aksi seperti itu jelas mencederai ketertiban dan keamanan,” tegasnya.
Dalam pelaporan tersebut, Madas menyerahkan empat barang bukti elektronik kepada penyidik Polda Jawa Timur untuk memperkuat laporan.
Tak hanya menempuh jalur hukum, Madas juga melayangkan aduan politik ke DPRD Surabaya. Aduan tersebut berkaitan dengan tindakan inspeksi mendadak (sidak) Armuji ke rumah nenek Elina Widjajanti yang dinilai menimbulkan kontroversi dan polemik di masyarakat.
Daftar Isi [Tutup]

0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!