MUI Nilai Pemilihan Kepala Daerah Sebagai Ulil Amri oleh DPRD Lebih Maslahat, Pilkada Langsung Dinilai Sarat Dampak Negatif

Berbagi :

JAKARTA – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, yang menilai sistem tersebut lebih selaras dengan prinsip kemaslahatan umat.

Asrorun menjelaskan bahwa pandangan MUI berangkat dari hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tahun 2012 yang hingga kini masih dianggap relevan. Dalam forum tersebut, MUI telah mengkaji secara mendalam dampak sosial dan moral dari pelaksanaan pilkada secara langsung.

Menurutnya, dalam perspektif keagamaan, setiap kebijakan yang diambil oleh pemimpin atau pemegang otoritas publik wajib diarahkan untuk membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Oleh karena itu, sistem politik tidak hanya dinilai dari aspek prosedural, tetapi juga dari dampak etis dan sosial yang ditimbulkannya.

“MUI memandang bahwa kebijakan politik seharusnya dijalankan dengan prinsip keadaban, berorientasi pada kemaslahatan publik, serta mampu menekan potensi kerusakan yang ditimbulkan,” ujar Asrorun sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi MUI.

Ia mengungkapkan, hasil kajian MUI menunjukkan bahwa pilkada langsung memiliki sejumlah konsekuensi negatif. Salah satu yang paling disorot adalah tingginya potensi praktik politik uang yang dinilai merusak moral masyarakat dan mencederai nilai kejujuran dalam demokrasi.

Selain itu, pilkada langsung juga disebut memicu tingginya biaya politik, baik bagi kandidat maupun sistem pemerintahan secara keseluruhan. Kondisi tersebut dikhawatirkan mendorong praktik-praktik transaksional yang tidak sehat dan mengaburkan tujuan utama demokrasi.

Asrorun menegaskan, berbagai dampak tersebut menjadi alasan MUI tetap konsisten pada sikapnya, yakni mendukung mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif yang dinilai lebih mampu menjaga etika politik.

Ia menambahkan, bangsa yang ingin maju harus berani melakukan evaluasi terhadap sistem yang berjalan. Menurutnya, pembelajaran dari pengalaman masa lalu penting agar kebijakan yang diterapkan benar-benar membawa perbaikan.

“Hal-hal yang terbukti baik perlu dipertahankan, sementara yang menimbulkan mudarat harus dievaluasi dan diperbaiki. Selama orientasinya adalah kemaslahatan publik, perubahan bukanlah sesuatu yang mustahil,” pungkasnya.

Daftar Isi [Tutup]

    Lebih baru
    Lebih lama

    0 Komentar

    Posting Komentar

    Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!

    pasang