Cegah Konflik Horizontal, Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah, Ini Nomor Pengaduannya
SURABAYA, Bangkitpos.com – Pemerintah Kota Surabaya resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah sebagai langkah strategis untuk mencegah konflik horizontal dan aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.
Keberadaan satgas ini diharapkan menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan yang selama ini kerap memicu keresahan publik, khususnya praktik premanisme dan sengketa tanah yang berpotensi menimbulkan gesekan antarwarga.Pemkot Surabaya menegaskan, masyarakat kini tidak perlu lagi menghadapi persoalan tersebut sendirian. Warga dapat menyampaikan laporan secara langsung ke kantor Satgas Premanisme dan Mafia Tanah di Jalan Sedap Malam, tepat di sebelah Kantor Inspektorat Pemkot Surabaya.
Selain layanan tatap muka, Pemkot juga membuka saluran pengaduan resmi yang dapat diakses kapan saja, yakni:
- Hotline Pengaduan Pemkot Surabaya: 0817-0013-010
- Call Center Darurat: 112
“Surabaya adalah kota hukum. Tidak boleh ada pemaksaan, kekerasan, atau penyelesaian masalah dengan cara-cara yang melanggar hukum. Pemerintah hadir untuk memberikan rasa aman,” ujar Eri, Senin (5/1/2026).
Ia juga menambahkan, masyarakat dapat melaporkan persoalan melalui kelurahan setempat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti maksimal 2 x 24 jam bersama Satgas Premanisme dan Mafia Tanah.
Satgas ini melibatkan berbagai unsur lintas instansi, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, Forkopimda Pemkot Surabaya, serta TNI dan Polri, guna memastikan penanganan berjalan cepat, terukur, dan sesuai hukum.
Untuk memperluas jangkauan layanan, Pemkot Surabaya juga menyiapkan posko pengaduan di lima wilayah, meliputi Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Surabaya Pusat.
“Kita ingin warga tahu ke mana harus melapor dan tidak lagi takut. Ayo kita jaga Surabaya bersama agar tetap aman, tertib, dan berkeadilan,” pungkas Eri.
Daftar Isi [Tutup]

0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!