Pemkab Malang Akan Terima Bantuan Rp 300 Miliar dari AEPW untuk Atasi Persoalan Sampah

Berbagi :
Bangkit Pos - Malang, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus memperkuat komitmennya dalam menangani persoalan sampah. Upaya tersebut mendapat dukungan besar dari organisasi internasional Alliance to End Plastic Waste (AEPW) yang akan menyalurkan hibah senilai Rp 300 miliar pada tahun 2026 mendatang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Bersih Indonesia. Dana itu akan digunakan untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah modern serta pengadaan sarana transportasi pendukung.

“Bantuan dari AEPW senilai Rp 300 miliar akan diarahkan untuk pembangunan fasilitas TPST, kendaraan pengangkut, serta sarana pendukung lainnya. Fokus awalnya pada infrastruktur, baru kemudian pengadaan alat transportasi,” kata Dzulfikar kepada  awak media

Menurutnya, mekanisme penyaluran dana dilakukan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemerintah daerah hanya bertugas sebagai pelaksana di lapangan.

“Anggaran dikelola Kementerian PUPR, sedangkan Pemkab Malang hanya menerima manfaatnya. Donor utamanya tetap AEPW,” jelas Dzulfikar.

Sebagian besar dari total anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di TPA Paras dan TPA Talangagung. Kedua tempat tersebut nantinya menjadi titik utama pengelolaan dan daur ulang sampah di Kabupaten Malang.

“Selain dua TPST, juga akan disiapkan armada baru untuk mempercepat distribusi sampah dari TPS menuju TPA,” tambahnya.

Dzulfikar menegaskan bahwa jadwal pelaksanaan program akan dimulai pada tahun 2026, sesuai rencana dan dokumen teknis yang disusun bersama Kementerian PUPR.
Pemkab Malang pun memastikan adanya dukungan anggaran tambahan dari APBD sebesar 10 persen dari total dana hibah atau sekitar Rp 30 miliar guna mendukung operasional kegiatan.

“Kami sudah menyiapkan Rp 30 miliar dari APBD untuk mendukung kegiatan operasional dan keberlanjutan program,” ucapnya.

Sementara itu, Ted Toth, selaku Vice President Global Program and Circularity AEPW, menyampaikan bahwa kerja sama ini dilakukan karena Kabupaten Malang dinilai memiliki komitmen kuat dalam pengelolaan lingkungan.

“Kami melihat tekad nyata dari Pemkab Malang dan masyarakat dalam menjaga kebersihan. AEPW ingin mendukung agar pengelolaan sampah di sini bisa menjadi model nasional,” ujar Ted.

Saat ini, AEPW telah memilih 12 desa dari lima kecamatan di Kabupaten Malang sebagai pilot project Program Bersih Indonesia. Proyek tersebut akan diperkuat melalui kolaborasi lanjutan antara AEPW dan Asian Development Bank (ADB) untuk memperluas dampaknya ke daerah lain di Indonesia.

“Langkah berikutnya, kami bekerja sama dengan ADB agar pengelolaan sampah plastik bisa diperkuat secara nasional,” tambah Ted Toth.

Dengan bantuan ini, Pemkab Malang berharap mampu mempercepat realisasi kabupaten bebas sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam sistem pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan.

Daftar Isi [Tutup]

    Lebih baru
    Lebih lama

    0 Komentar

    Posting Komentar

    Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!