Ketua DPRD Gresik Soroti Pemangkasan Dana Transfer, APBD 2026 Terancam Menyusut

Berbagi :
Bangkit Pos - Gresik, - Pemerintah pusat berencana memangkas dana transfer ke Kabupaten Gresik pada tahun 2026 sebesar Rp571 miliar. Kebijakan ini dinilai bakal mengganggu stabilitas keuangan daerah dan membuat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik tahun depan lebih kecil dibanding 2025.
Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, mengingatkan bahwa pemotongan anggaran tersebut harus ditinjau ulang. Menurutnya, jika pemangkasan tetap dijalankan, sejumlah program dan kegiatan daerah terancam tidak berjalan maksimal.

"Kami berharap pemerintah pusat bisa mengevaluasi kebijakan ini. Dengan pengurangan yang cukup besar, daerah akan dipaksa menekan pengeluaran. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada kegiatan yang dikurangi atau ditiadakan,” ungkap Syahrul.



Dampak pemangkasan tidak hanya dirasakan di tingkat kabupaten. Syahrul menegaskan, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga berpotensi ikut berkurang. Hal ini tentu akan berimbas pada pembangunan serta pelayanan masyarakat di desa.

Untuk meredam dampak negatif, DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Gresik berencana memetakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“Kita harus lebih bijak dalam menyusun prioritas pembangunan, terutama untuk sektor pelayanan dasar masyarakat. Prinsip efisiensi dan efektivitas akan menjadi pedoman utama,” jelasnya.



Sebelumnya, dalam RPJMD Gresik 2025–2030, APBD 2026 diproyeksikan bisa mencapai Rp4,1 triliun. Namun, dengan adanya pemangkasan dana transfer pusat, target itu terancam sulit tercapai.

Daftar Isi [Tutup]

    Lebih baru
    Lebih lama

    0 Komentar

    Posting Komentar

    Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!