Jual Sembako Murah, Warga Lamongan Terancam Penjara 3,5 Tahun di PN Gresik

Berbagi :

Bangkitpos.com - Gresik, – Modus penipuan dengan kedok jual sembako murah kembali terbongkar di Gresik. Seorang perempuan asal Lamongan, Cendana Mowila Putri alias Mami Sekar (29), kini harus duduk di kursi terdakwa. Ia dituntut hukuman 3,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.


JPU Imamal Muttaqin menyebut terdakwa terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Caranya, menawarkan beras, gula, hingga mi instan dengan harga jauh di bawah pasaran. Korban diwajibkan membayar penuh di awal dengan sistem pre order. Namun, pesanan tidak pernah datang sesuai janji.

“Banyak korban tergiur harga murah. Setelah membayar, barang yang dijanjikan tidak dikirim,” ujar Imamal dalam sidang tuntutan, Rabu (27/8/2025).

Kasus ini mencuat sejak Februari 2025. Awalnya, terdakwa sempat mengirim pesanan sesuai kesepakatan sehingga korban percaya. Namun, ketika jumlah transaksi makin besar, barang tidak dikirim. Bahkan, terdakwa kabur setelah menerima uang dari para korban.

Tercatat ada 22 korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Salah satunya, AA, mengalami kerugian Rp27 juta. Ia memesan 100 sak beras, tetapi hanya menerima 55 sak. “Sisanya tidak pernah datang meski saya sudah bayar lunas,” ungkap AA.

Majelis hakim yang diketuai Bagus Trenggono memberi kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pledoi pekan depan. “Harap berkas pembelaan sudah dipersiapkan untuk sidang selanjutnya,” tegas Bagus di ruang sidang.

Sebelum kasus ini masuk ke meja hijau, para korban sempat menagih langsung ke rumah terdakwa. Namun, alih-alih bertanggung jawab, Mami Sekar memilih melarikan diri. Ia akhirnya berhasil ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di wilayah Jepara, Jawa Tengah.

Kini, nasib Mami Sekar tinggal menunggu vonis hakim. Jika tuntutan jaksa dikabulkan, perempuan asal Lamongan itu harus mendekam di balik jeruji selama 3,5 tahun akibat ulahnya mempermainkan kepercayaan masyarakat lewat bisnis sembako palsu.

Daftar Isi [Tutup]

    Lebih baru
    Lebih lama

    0 Komentar

    Posting Komentar

    Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!