Berani Mangkir Asesmen Kompetensi ASN? Bupati Gresik Ancam Tak Cairkan TPP

Berbagi :

Bangkit Pos - Gresik,  Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Gresik wajib mengikuti asesmen kompetensi. Jika tidak, mereka harus siap menerima sanksi tegas: Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak akan dicairkan.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Yani saat membuka acara kick-off penerapan manajemen talenta dan pembekalan peserta penilaian kompetensi ASN tahun 2025 di Kantor Bupati Gresik, Senin (28/7).

“Saya sudah pernah tes, dan buktikan. Ada yang tidak saya cairkan TPP-nya karena tidak ikut asesmen. ASN itu takutnya satu: TPP,” tegas Bupati Yani dalam arahannya, disambut riuh para peserta.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, juga memperkuat pernyataan tersebut. Ia meminta seluruh pejabat, khususnya eselon II dan kepala OPD, untuk mengikuti asesmen secara penuh. Menurutnya, ini adalah langkah nyata dalam membangun manajemen talenta yang lebih transparan dan berbasis kompetensi.

“Kalau tidak ikut, sanksi akan diberlakukan. TPP akan dihapus. Asesmen ini penting untuk tahu siapa yang layak menempati posisi apa,” ujar Wabup Alif.

Kegiatan ini dihadiri oleh 800 ASN dari sektor pendidikan dan kesehatan, serta diikuti Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman dan jajaran pejabat struktural.

Komitmen Bersama dengan BKN

Pemkab Gresik telah menandatangani komitmen dengan BKN RI pada 24 Juli lalu terkait pengembangan sistem manajemen talenta. Tahun 2024, tercatat sebanyak 1.977 ASN telah mengikuti asesmen. Sementara untuk tahun 2025, sebanyak 830 ASN dijadwalkan ikut tes.

Rinciannya, 800 ASN akan mengikuti asesmen di Kantor Regional II BKN Surabaya pada 5 dan 7 Agustus. Sedangkan 30 pejabat tinggi pratama akan mengikuti asesmen di BKD Provinsi Jawa Timur pada 12–13 Agustus.

Asesmen mencakup tes psikologi, inventori kepribadian, tes bidang dan tulis, hingga wawancara langsung. Nilai asesmen akan diklasifikasikan sebagai berikut:

  • Optimal: di atas 90
  • Cukup Optimal: 78–89
  • Kurang Optimal: di bawah 78

“Kalau nilainya di bawah 78, berarti belum optimal di posisi sekarang. Maka jangan kaget kalau posisinya digeser,” tegas Wabup Alif.

Sekda: ASN Harus Siap Diuji

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Menurutnya, asesmen merupakan pondasi penting dalam reformasi birokrasi berbasis kualitas SDM.

“Ini bagian dari sistem manajemen talenta. ASN harus siap diuji, agar sistem berjalan adil dan transparan,” ungkapnya.

Dengan sistem baru ini, Pemkab Gresik ingin memastikan ASN tidak hanya bekerja sesuai jabatan, tetapi juga sesuai potensi dan kompetensi.

Daftar Isi [Tutup]

    Lebih baru
    Lebih lama

    0 Komentar

    Posting Komentar

    Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!