Upload Kegiatan Bupati Mojokerto Ke Tiktok, ASN Dilaporkan Ke Bawaslu
Mojokerto - Bangkit Pos. Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 Aliansi Masyarakat Pengawas Pilkada (AMPP) melaporkan enam ASN Kabupaten Mojokerto ke Bawaslu.
Dari 6 ASN salah satunya adalah Ardi Sepdianto Kadis Diskominfo Kabupaten Mojokerto. Ia dilaporkan terkait unggahan akun tiktok resmi Diskominfo tentang kegiatan Bupati Ikfina diluar agenda kedinasan, tetapi kegiatan iIkfina sebagai bacabup.
Dalam unggahan tersebut Ikfina menghadiri undangan pengajian Mujahadah Rubu'ussanah Wahidiyah pada 16/072024 bersama ustadz Miftahul Huda.
Ardi telah memenuhi panggilan Bawaslu terkait hal itu. Ia mengatakan bahwa kegiatan Bupati Ikfina adalah kegiatan resmi sebagai Bupati, karena undangan yang tertulis ditujukan kepada Bupati Mojokerto.
" Kami sudah datang ke Bawaslu untuk mengkalrifikasi dan menjelaskan terkain laporan dari AMPP Mojokerto" ucap Ardi
Ardi Septiono dan beberapa ASN yang dilaporkan terlihat hadir di Bawaslu pada Jumat (26/07/2024)
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!