Kesal Terhadap Proses Hukum, Warga Pagerwojo Sidoarjo Tuntut Ponpes Tutup
Sidoarjo - Bangkit Pos. Warga Desa Pagerwojo kecamatan Buduran melakukan pemasangan spanduk sekitar area ponpe Almahdiy pada Kamis 20 Juni 2024. Spanduk dengan berbagai tulisan yang berisi tuntutan agar ponpes ditutup.
Ketua RT 20 RW 5 Desa Pagerwojo Budi Setiawan mengatakan, aksi warga memasang spanduk tersebut dilakukan secara spontan. Hal ini merupakan bentuk kekesalan warga terhadap para pengasuh Pondok Pesantren Al-Mahdiy.
“Menurut laporan salah satu orang tua korban bahwa anaknya diduga mengalami pelecehan seksual oleh pengasuht pesantren,” kata Budi ditengah aksi tersebut.
Budi menjelaskan, kasus itu terjadi sudah lama sekali, sekitar 6 bulan lalu. Korban juga telah dugaan pencabulan tersebut ke unit PPA Bareskrim Polres Sidoarjo.
“Anehnya, kasus ini btelah 6 bulan lalu, namun namun pengasuh ponpes belum juga disidangkan. Warga merasa resah sehingga akhirnya mulai memasang spanduk ini,” kata Budi.
Budi menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti tindakan asusila apa yang diduga dilakukan pengasuh pesantren tersebut terhadap santrinya.
“Saya kurang paham mengenai pencabulan, namun berdasarkan cerita warga dan orang tua korban, pengasuh pesantren tersebut melakukan pencabulan,” kata Budi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, pihaknya memang tengah menangani kasus asusila yang melibatkan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mahdiy. Agus mengatakan, kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan.
"Sudah dilaporkan ke kami, masih diproses. Sudah masuk penyidikan, kita tunggu saja prosesnya," kata Agus singkat.
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!