Cegah Gesekan Nelayan, Polairud Gresik Bongkar Dua Rumpon di Perairan Sidayu
Satpolairud Polres Gresik bersama Dinas Perikanan membongkar dua rumpon di perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu. Langkah cepat ini dilakukan demi menjaga ketertiban wilayah laut.
Rumpon yang dibongkar diketahui milik nelayan Randuboto. Diduga, alat tangkap tersebut menjorok ke area yang menjadi wilayah nelayan Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, sehingga memicu ketegangan di lapangan.
Pembongkaran dilakukan secara terukur agar situasi tetap aman. Selain menertibkan rumpon, tim gabungan juga melakukan pengecekan batas wilayah tangkap untuk mencegah kesalahpahaman antar kelompok nelayan.
Kegiatan ini melibatkan Satpolairud Polres Gresik, Dinas Perikanan, serta perwakilan nelayan Randuboto. Semua pihak berkoordinasi menjaga proses tetap kondusif dan sesuai aturan.
Kasat Polairud Polres Gresik, Iptu Arifin, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan pencegahan dini agar konflik horizontal di laut tidak terjadi. Ia menegaskan pentingnya penertiban demi kenyamanan semua pihak.
“Kami ingin memastikan semua nelayan bisa bekerja tanpa gesekan, dengan tetap menghormati batas wilayah tangkap yang sah,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Pemerintah daerah menilai kolaborasi ini menjadi langkah nyata menjaga keamanan laut sekaligus mendukung aktivitas penangkapan ikan yang tertib dan adil.
Melalui penertiban seperti ini, diharapkan seluruh nelayan di Gresik semakin sadar pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan batas wilayah tangkap.
Daftar Isi [Tutup]

0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!