Legislator Gresik Sulisno Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Pembentukan Ranperda
Bangkit Pos - Gresik,– Legislator DPRD Kabupaten Gresik, Sulisno Irbansyah, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap proses penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda). Hal itu disampaikan saat dirinya memimpin kegiatan publik hearing atau dengar pendapat di Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Minggu (21/9/2025).
Dalam forum tersebut, Sulisno yang juga Ketua Komisi III DPRD Gresik menjelaskan bahwa publik hearing menjadi wadah resmi bagi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, maupun saran terhadap draft Ranperda yang tengah digodok dewan.
“Partisipasi publik adalah kunci agar regulasi yang lahir bisa sesuai kebutuhan dan aspirasi warga. Mana yang tidak sesuai akan menjadi bahan evaluasi kami di DPRD,” tegas Sulisno.
Diketahui, DPRD Gresik saat ini tengah membahas lima ranperda inisiatif, antara lain:
1. Ranperda Tata Perencanaan Pembangunan Desa (Komisi I).
2. Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gresik 2026–2040 (Komisi II).
3. Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung (Komisi III).
4. Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Komisi IV).
5. Ranperda Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Cabul (Bapemperda).
Pada kesempatan itu, Komisi III menyoroti Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Ranperda ini mengatur tata kelola pembangunan, mulai dari hunian, perkantoran, industri, hingga fasilitas publik. Aturan perizinan seperti IMB atau PBG, serta pemanfaatan hak guna bangunan (HGB) juga masuk dalam pembahasan.
Sulisno menekankan, tata kelola pembangunan harus lebih terencana dan sistematis. Ia mencontohkan masih banyak tanah negara yang digunakan tidak sesuai peruntukan. “Dengan adanya ranperda ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mengatur pembangunan gedung. Ini penting demi ketertiban dan kepentingan publik,” jelasnya.
Sejumlah masyarakat yang hadir pun menyambut positif forum ini. Salah satunya, Ahmad warga Desa Sembung, yang berharap aturan nantinya bisa ditegakkan secara konsisten. “Kami mendukung adanya aturan bangunan, tapi jangan sampai ribet dan membebani masyarakat kecil. Yang penting adil dan transparan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Siti, warga Wringinanom lainnya. “Kami senang dilibatkan. Semoga masukan warga benar-benar didengar dan dijadikan bahan pertimbangan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Melalui forum publik hearing ini, DPRD Gresik menegaskan kembali komitmennya membuka ruang partisipasi publik, agar setiap ranperda yang disahkan benar-benar solutif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!