Advokat H. Mansur: Siap Bela Bos K-Cunk Motor Soal Dugaan Tambang Ilegal
Bangkitpos.com – Tulungagung, - Kasus dugaan tambang ilegal yang menyeret nama Bos UD K-Cunk Motor, Suryono Hadi Pranoto alias Kacung, terus menjadi sorotan publik. Di tengah polemik tersebut, advokat senior sekaligus Founder Advokat Muslim, H. Mansur, angkat bicara.
H. Mansur menegaskan, dirinya siap menjadi kuasa hukum untuk membela Kacung apabila mendapat mandat langsung dari sang pengusaha otomotif tersebut. Ia menilai tuduhan yang dialamatkan kepada Bos K-Cunk Motor tidak sejalan dengan fakta di lapangan.Menurutnya, apa yang dilakukan Kacung justru patut diapresiasi karena selain untuk kepentingan pribadi, rencana pembangunan masjid akan memberi manfaat besar bagi umat. Begitu juga showroom dan penataan lahan yang diyakini dapat membuka peluang ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
“Kalau ada niat baik untuk umat dan kesejahteraan masyarakat, jangan dipelintir seolah-olah sebagai aktivitas tambang ilegal. Itu tidak adil. Saya percaya beliau tidak bersalah,” tegasnya.
H. Mansur menambahkan, Advokat Muslim yang ia dirikan memiliki komitmen kuat untuk membela siapa pun yang dizalimi oleh tuduhan sepihak. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta, bukan opini atau tekanan publik.
“Kami tidak membela orang yang salah, kami membela kebenaran. Jika nanti saya resmi diberi kuasa, kami akan buktikan di pengadilan bahwa tuduhan tambang ilegal ini tidak berdasar,” jelasnya.
Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir di Pengadilan Negeri Tulungagung. Namun kehadiran tokoh hukum seperti H. Mansur memberi sinyal bahwa Bos K-Cunk Motor tidak sendiri dalam menghadapi gugatan tersebut.
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!