Mahasiswa di Malang Diciduk Polisi Usai Curi Motor di Warung Kopi Depan GOR Ken Arok

Berbagi :

Bangkit Pos - Malang, MA (24), mahasiswa asal Bululawang, Malang, ditangkap Polresta Malang Kota setelah mencuri sepeda motor di warung kopi depan GOR Ken Arok, Kedungkandang, Jumat (1/8) malam.


“Modus tersangka adalah berpura-pura memesan kopi, lalu saat korban sibuk membuat pesanan, ia membawa kabur motor korban,” ujar Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oscar Syamsudin, Jumat (8/8).

Korban baru sadar kendaraannya hilang beberapa menit setelah pelaku pergi. Laporan pun dibuat dan polisi segera memburu tersangka.

Petugas mengamankan barang bukti berupa Yamaha Jupiter Z hasil curian. “Motor itu kami sita sebagai bukti kuat di persidangan,” tambah Oscar.

MA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi mengimbau warga untuk mengunci ganda motor di lokasi rawan.

Menurut warga sekitar, kawasan depan GOR Ken Arok kerap menjadi sasaran curanmor. “Sudah beberapa kali kejadian, semoga ini jadi pelajaran,” kata Sugianto, pedagang di dekat lokasi.

Sejumlah pemilik warung kopi di area tersebut berencana memasang CCTV tambahan untuk meminimalkan risiko kejahatan serupa.

Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, terutama pada malam hari saat aktivitas warga mulai berkurang.

Daftar Isi [Tutup]

    Lebih baru
    Lebih lama

    0 Komentar

    Posting Komentar

    Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!