TOP! Polres Mojokerto Tangkap Pencuri Motor Di Sidoarjo

Berbagi :
Bangkit Pos - Mojokerto, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan YS, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Sidoarjo. Penangkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Sanika Satyawada Polres Mojokerto, Senin (16/6/2025).
Penangkapan YS (37) berdasarkan laporan korban Nanik Sulistiyowati (50) dari Tambakagung, Puri. Motor Honda Scoopy bernopol S 5062 NBM dilaporkan hilang pada 11 Juni 2025.
Menurut keterangan polisi, korban mengenal YS dari Facebook. Pelaku datang ke rumah korban dan kabur saat korban mandi. Motor yang terparkir di ruang tamu pun raib.

 Korban mencoba menghubungi YS namun nomornya sudah diblokir.
Pelaku akhirnya diamankan di rumahnya, Perumahan The Cemandi Blok CA No. 29, Desa Cemandi, Sedati, Sidoarjo. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 16.000.000,-.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, menyatakan, "Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit motor Scoopy, pakaian, dan satu ponsel Techno." Pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Daftar Isi [Tutup]

    Lebih baru
    Lebih lama

    0 Komentar

    Posting Komentar

    Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!