Haji Mansur Resmi Kirim Somasi ke Yusdi Jowa di Takalar, Dugaan Penipuan

Berbagi :


 

Malang - Haji Mansur pilih tempuh jalur hukum terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Yusdi, warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Upaya hukum itu dimulai dengan melayangkan somasi atau surat teguran hukum.


Ini diungkap Haji Mansur sendiri yang memberikan peringatan terhadap Yusdi melalui somasi yang dikirimkan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UMAT.

"Langkah pertama mengajukan somasi pada Yusdi Jowa," kata Mansur di kantor LBH UMAT, Malang, Sabtu (4/1/2025).

Ia memberi tenggat waktu 2x24 jam untuk merespon somasi itu.
"Saya siapkan dengan jangka waktu dua hari agar Yusdi segera mengembalikan dana Saya sebesar Rp 22.000.000," Mansur menegaskan.

Mansur mengaku dirinya diminta mengirimkan sejumlah uang untuk usaha hasil laut yang dikelola oleh Yusdi di alamat rumahnya di Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Mansur mengaku siap membuat laporan polisi jika tak ada respon atas somasi yang dilayangkannya. Dugaan yang disangkakan adalah dugaan penipuan.

"Kalau tidak ada respon, maka kami akan lakukan langkah hukum pelaporan dengan adanya dugaan penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara," kata Mansur.

Mansur melanjutkan, dana yang sudah ditransfer sejak tanggal 11 Desember 2024, sampai saat ini tidak ada kejelasan kelanjutannya.
"Yang jelas Saya minta pengembalian uang Saya saja karena Saya melihat Yusdi ini tidak bisa bekerja secara profesional dalam menjalankan usaha. Maka kami menduga adanya tindak penipuan. Harusnya namanya kerjasama usaha itu Yusdi selaku pihak pengelola usaha harus memberikan keuntungan kepada pihak Investor atau penyedia modal usaha, tapi uang Saya malah tidak jelas penggunaannya. Yusdi telah mengembalikan dana sebesar Rp 43.000.000 dan masih sisa Rp 22.000.000," urai Mansur.

Daftar Isi [Tutup]

    0 Komentar

    Posting Komentar

    Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!