Mantap! Dalam 11 Hari Polresta Sidoarjo Berhasil Tangkap 70 Tersangka
Sidoarjo - Bangkit Pos. Polresta Sidoarjo berhasil 70 orang dalam 11 hari terakhir. Mereka terlibat dalam berbagai tindak pidana, seperti kasus curanmor, premanisme, curat dan curas., sedikitnya ada 69 kasus yang berhasil diungkap.
Paling banyak adalah curat sebanyak 27 laporan dengan 31 tersangka. disusul kasus curamnor dengan 21 tersangka yang ditangkap.
Kapolres Sidoarjo AKBP Christian Tobing mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil Operasi Sikat Semeru 2024 yang dilakukan pada 3-14 Juni 2024.
"Kami berhasil menangkap 70 orang tersangka, antara lain 31 orang pelaku curat, 21 orang pelaku pencurian motor, 10 orang pelaku pencurian, enam orang pelaku kejahatan jalanan, dan dua orang pelaku curas." ungkap Tobing, saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolresta Sidoarjo pada Jumat 28 Juni 2024.
Selain itu, Tobing menyebut kasus yang paling menonjol adalah pencurian R4 yang berhasil tangkap 1 x 24 jam dalam lima TKP yang tidak sama.
Keempat tersangka yang ditangkap adalah S, 35, MS, 36, K, 37, dan S, 39, ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Banyuyanyar. Sementara itu, S, 35 tahun, warga Sampang Madura.
"Barang bukti mobil hasil curian yang diamankan tersangka berupa dua unit mobil Missubishi L300, satu unit truk boks, dua unit mobil minivan Grand Max" jelasnya.
Mobil ditemukan di Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Sampang. Selain itu, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tersangka MS, 26, dan AH, 31, keduanya warga Tulangan.
"Awalnya pada Minggu (3 Maret) sekitar pukul 01.00 dini hari, korban mengendarai sepeda motor melewati Jalan Raya Desa Kalisampurno Tanggulangin. Tersangka AH membonceng MS," jelasnya.
Selanjutnya, AH mendorong korban hingga terjatuh dan merampas tas korban yang berisi surat-surat dan uang tunai.
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!