Dua Pria Terekam CCTV Diduga Membawa Kabur HP, Korban Lapor ke Polsek Balongbendo Sidoarjo
Bangkit Pos - Sidoarjo – Seorang pria bernama Prasetyo (43) melaporkan kehilangan ponsel miliknya ke Polsek Balongbendo setelah ponselnya yang terjatuh justru dibawa kabur oleh dua pria tak dikenal. Aksi keduanya terekam jelas kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/7/2025) di Jalan RT 10/RW 05, Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Saat itu, Prasetyo tengah mengabadikan hasil pekerjaannya di jalan desa. Usai memotret, ia memasukkan ponselnya ke dalam tas, namun lupa menutup tasnya.
“Saya tidak sadar kalau HP-nya jatuh. Waktu itu saya langsung menuju masjid untuk salat. Saat membuka tas di depan masjid, baru saya sadar HP-nya sudah tidak ada,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi pada Minggu (13/7).
Ia pun segera kembali ke lokasi awal. Namun sayang, ponsel tersebut sudah tidak ada. Setelah bertanya kepada rekan-rekannya, mereka mengaku sempat melihat dua pria yang sedang menggendong senapan angin mengambil sesuatu dari jalan.
“Mereka kira itu HP milik salah satu dari dua orang tersebut. Tapi ternyata itu HP saya,” imbuhnya.
Berbekal informasi tersebut, Prasetyo mencari rekaman CCTV dari sekitar lokasi. Dari hasil rekaman, tampak jelas dua pria berboncengan sepeda motor mengambil HP yang jatuh di jalan, lalu langsung pergi.
“Saya sempat mencoba mengejar mereka pakai motor, tapi sudah keburu hilang jejak,” jelasnya.
Berbagai upaya telah dilakukan Prasetyo untuk menghubungi ponselnya, termasuk melalui WhatsApp dan panggilan telepon. Sempat tersambung, namun tidak diangkat. Beberapa jam kemudian, HP tersebut tidak bisa dihubungi dan diduga telah dimatikan.
“Kalau memang niatnya baik, mestinya dikembalikan atau diserahkan ke kantor polisi. Tapi ini justru dibawa kabur. Makanya saya lapor,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, Prasetyo melaporkan ke Polsek Balongbendo. Polisi kini tengah menyelidiki laporan tersebut, termasuk menganalisis rekaman CCTV yang telah diserahkan oleh korban.
“Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam kasus ini,” ujar salah satu petugas di Polsek Balongbendo.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan barang yang bukan miliknya, terutama barang berharga seperti ponsel. Menguasai barang temuan tanpa niat mengembalikan dapat dikenai sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!