Telah Berlaku Pengusaha Mamin Sidoarjo Wajib Punya Sertifikat Halal
Bangkit Pos - Sidoarjo. Dorong Daya Saing Bupati Sidoarjo Subandi mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) di Sidoarjo memiliki sertifikasi halal. Kebijakan ini adalah langkah strategis, bukan hanya kewajiban, demi peningkatan kualitas produk.
"Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga peluang strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional," tegas Bupati Subandi. Langkah ini mendukung citra Sidoarjo sebagai destinasi Wisata Halal.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi masif. "Agar dapat berjalan efektif, saya tekankan kepada Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk aktif mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat," perintah Subandi.
Kebijakan ini juga bertujuan memperkuat Sidoarjo sebagai tujuan wisata. "Yang tidak kalah penting yakni memperkuat posisi Sidoarjo sebagai tujuan wisata yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan," kata Bupati Subandi.
Berbagai pihak terlibat aktif dalam implementasi. Mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, serta Kementerian Agama.
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!