Jempol Dua! Gerak Cepat Polisi Gresik Tangkap Maling Motor
Bangkit Pos - Gresik, Seorang maling motor bernama Candra Agus Efendi berhasil diringkus Satreskrim Polsek Menganti, Gresik. Pelaku ini tepergok saat menjual motor curiannya melalui iklan online, memancing jebakan polisi.
Penangkapan berawal dari laporan kehilangan motor milik Mokhamad Rizal di Menganti. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan motor korban diiklankan di media sosial.
"Setelah menerima laporan, tim kami melakukan penyelidikan. Dari penelusuran, kami menemukan sepeda motor korban diiklankan di marketplace media sosial seharga Rp3 juta,” ujar AKP Dawud Kapolsek Menganti.
Pelaku, Candra Agus Efendi, tertangkap basah saat mencoba melarikan diri. "Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan sekitar 500 meter dari lokasi kos saat berada di atas sepeda motor," jelas petugas.
Motor hasil curian ditemukan di kediaman pelaku setelah penangkapan. Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
"Kasus ini sedang kami kembangkan. Tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan kami akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,” tutup
pernyataan resmi kepolisian.
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!