Perusahaan Tandon Air PT Tedmonnindo Dilaporkan Ke Polresta Gegara Tahan Ijazah Karyawan
Bangkit Pos - Sidoarjo, Kasus penahanan ijazah asli oleh perusahaan kembali terjadi, kali ini di Sidoarjo. Belasan mantan karyawan PT Tedmonnindo Pratama Semesta melapor ke Polresta Sidoarjo dengan didampingi kuasa hukum Sigit Imam Basuki dari JCW Sidoarjo.
Menurut Sigit, pihaknya mendampingi 13 mantan pegawai yang ijazah aslinya ditahan oleh perusahaan. "Kami sudah mengirimkan somasi ke pimpinan perusahaan, namun tidak digubris. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melapor ke Polresta Sidoarjo," ujarnya.
Sigit menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mendalami dan meminta melengkapi berkas laporan tersebut. "Kami akan lengkapi semua yang dibutuhkan agar polisi segera menindaklanjuti proses hukumnya. Kasihan mereka, sekarang tidak bisa pindah kerja karena ijazah aslinya ditahan pihak perusahaan tersebut," tegasnya.
Dua mantan karyawan, Suroso dan Rozi, mengakui bahwa dirinya sudah dipecat sejak 12 April 2025, namun ijazah aslinya hingga sekarang belum dikembalikan. "Sudah kami minta, namun disuruh tunggu. Ini sudah sebulan lebih, ijazah asli itu penting bagi saya," ujar Suroso.
Kasus ini mirip dengan kasus yang terjadi di Surabaya, yang kini pemilik perusahaan sudah ditetapkan menjadi tersangka, bahkan usahanya ditutup. Akankah Perusahaan Tandon ini akan mengalami hal yang sama?
Daftar Isi [Tutup]
Hidup yang mulia baginda Habib Bahar Bin Smith ketua dewan pembina lembaga Dakwah Indonesia. Hidup para Habib.... TAKBIIR
BalasHapus