Polsek Cerme Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Berbagi :

 

Polsek Cerme Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Gresik - Bangkit Pos. Unit Reskrim Polsek Cerme, Polres Gresik, berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ali Pranata, seorang pria berusia 49 tahun dari Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Gresik, berhasil diringkus.

Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada tanggal 28 Juli 2024. Korbannya adalah Solikin, 40 tahun, yang merupakan tetangga pelaku di Desa Gedangkulut.

Pada malam kejadian, sekitar pukul 20.00 WIB, Solikin pulang ke rumah dan memarkir sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi L-2611-RG di teras depan rumahnya. Setelah itu, Solikin masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Namun, keesokan paginya, Solikin mendapati sepeda motornya hilang. Ia telah mencoba mencari di sekitar rumah dan bertanya kepada tetangga, namun tidak berhasil menemukan motornya. Akhirnya, Solikin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme. "Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian," ungkap Iptu Andik Asworo pada Senin, 5 Agustus.

Petugas Unit Reskrim Polsek Cerme kemudian menangkap Ali Pranata di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam interogasi, Ali mengakui perbuatannya. "Pelaku mengungkapkan bahwa dia melakukan aksinya sendirian menggunakan kunci palsu, dan sepeda motor tersebut dijual kepada orang lain," tambah Andik Asworo. Sepeda motor itu kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Ali Pranata kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana.

Tersangka mengaku kepada petugas bahwa ia terpaksa mencuri karena membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi masih menyelidiki apakah pelaku pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya.

Daftar Isi [Tutup]

    Lebih baru
    Lebih lama

    0 Komentar

    Posting Komentar

    Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!