Diskoperindag Gresik Bantu Sertifikasi Halal UMKM Warga LDII
Gresik-Bangkit Pos. Diskoperindag Kabupaten Gresik berkolaborasi dengan LDII untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sertifikasi halal bagi UMKM warga LDII.
Kabid Perindustrian Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gresik Sunik, menjelaskan pentingnya sertifikat Halal bagi pengusaha UMKM.
Hal ini disampaikan dalam sosialisasi sertifikasi halal bagi UMKM yang di gedung DPD LDII Gresik Sabtu 15 Juni 2024. Kegiatan ini dihadiri para pelaku usaha kecil dan menengah dari warga LDII se-Kabupaten Gresik.
Menurut Sunik, seluruh pelaku usaha makanan dan minuman, termasuk pedagang kaki lima dan usaha kecil menengah, wajib menambahkan sertifikat halal pada produknya paling lambat tanggal 18 Oktober 2024.
"Semua makanan dan minuman, bahan tambahan makanan da jasa penyembelihan harus bersertifikat halal sesuai peraturan pemerintah,” ujarnya.
Kewajiban sertifikasi halal diatur dalam undang-undang no. 3/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 39 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal Tahun 2021.
Ia juga menjelaskan bahwa penjualan produk halal akan membawa nilai positif bagi para pengusaha.
“Kedepannya masyarakat akan lebih selektif dalam memilih atau membeli makanan dan minuman yang bersertifikat halal. Dan ini berkorelasi dengan pendapatan para pengusaha,” jelasnya.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI (BPJPH) bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk memfasilitasi usaha kecil dan menengah mendapatkan sertifikat halal gratis dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPD LDII Gresik KH. Abdul Muiz Zuhri mengatakan diperlukan tindakan berkelanjutan dan kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Salah satunya adalah bantuan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
"Mugo-mugo setelah mendapat sertifikat halal dagangane tambah laris, usahanya tambah lancar dan barokah, jangan lupa untuk infaq dan sodaqohnya" Pesan KH. Abdul Muiz kepada pelaku UMKM yang hadir.
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda. Yuk bagikan informasi ini kepada teman anda!